Struktur Organisasi
kali ini kita akan membahas tentang Struktur Organisasi pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari struktur ini kita dapat mengetahui bentuk organisasi dari KPAI. sebelumnya kita sudah membahas Bentuk Organisasi Komisi Perlindungan anak Indonesia.
Stuktur dari KPAI sendiri telah
disebutkan dlam Kepres no. 77 tahun 2003 yang hanya terdiri dari 9 orang/ 9
komisioner yang disebutkan dalam pasal 75 sebagai berikut;
·
Keanggotaan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia terdiri dari 1 (satu) orang ketua, 2 (dua)
orang wakil ketua, 1 (satu) orang sekretaris, dan 5 (lima) orang anggota.
·
Keanggotaan
Komisi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri dari unsur pemerintah, tokoh
agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan,
organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan kelompok
masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.
Susunan keanggotaan diatas diangkat dan
diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun. Untuk Susunan keanggotaan komisi
perlindungan anak indonesia (kpai) periode 2007 – 2010 adalah:
1. Ketua : Hj. Masnah Sari, SH
2. Wakil Ketua : Dra. Santi Diansari, SH
dan Dra. Magdalena Sitorus
3. Sekretaris : Drs. H. Hadi Supeno, M.Si
4. Komisioner Bidang Hak Sipil dan
Penanggung jawab Pokja Sosialisasi : Drs. H. Abdul Ghofur, M.Si
5. Komisioner Bidang Kesehatan
dan Kesejahteraan Dasar dan
Penanggungjawab Pokja Pengaduan : Ir. Satriyandayaningrum
Penanggungjawab Pokja Pengaduan : Ir. Satriyandayaningrum
6. Komisioner Bidang Keluarga dan Pengasuhan
Alternatif dan Penanggung jawab Pokja Data dan
Informasi : Drs. Ferry D Johannes
7. Komisioner Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penanggungjawab Pokja Penelaahan : Dra. Susilahati, M.Si
8. Komisioner Bidang Perlindungan
Khusus dan Penanggungjawab Pokja Pemantauan, Pengawasan dan Evaluasi : Hj. Enny Rosidah Badawi, SH
Sedangkan untuk susunan keanggotaan KPAI
periode 2010-2013 masih belum ada, karena masih dalam proses seleksi rencananya
tak lama lagi akan terbentuk.
0 komentar:
Posting Komentar