Sabtu, 24 Oktober 2015

Bentuk Organisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)



Sebelumnya kita sudah membahas tentang Profil, Visi dan Misi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selanjutnya kita akan membahas bentuk organisasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
            Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki bentuk organisasi yaitu organisasi fungsional. Organisasi Fungsional  adalah Suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
Organisasi fungsional adalah suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus. Struktur organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor. Struktur ini berawal dari konsep adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang memberi perintah kepada setiap bawahan, sepanjang ada hubunganya dengan fungsi atasan tersebut. Setiap pegawai mempunyai pengawas lebih dari satu orang atasan yang berberda-beda. Didalam lembaga pendidikan khususnya di Indonesia, pada umumnya menggunakan struktur organisasi fungsional Struktur organisasi ini sangat cocok diterapkan karena dapat memudahkan melakukan pengawasan.

Organisasi fungsional memiliki ciri-ciri:  
      Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan. 
   Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan. 
   Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis. 
   Target-target jelas dan pasti. 
   Pengawasan ketat. 
   Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi

Keuntungan-keuntungan menggunakan organisasi fungsional :
         -          Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal.
         -          Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing.
         -          Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan.
         -          Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib.
         -          Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
         -          Pembidangan tugas menjadi jelas

Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
        -          Pekerjaan seringkali sangat membosankan.
        -          Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja.
        -          Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan.

                     Contoh bagan Struktur Organisasi Fungsional :



Profil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)


Organisasi adalah penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan; sususan dan aturan dari berbagai bagian sehingga merupakan kesatuan yang teratur; gabungan kerja sama (untuk mencapai tujuan bersama).



Organisasi Sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan Negara.



Komisi Perlindungan Anak Indonesia, disingkat KPAI, adalah lembaga independen Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak.

PROFIL KPAI

Sejarah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut disahkan oleh Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2002 dan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 20 Oktober 2002. Setahun kemudian sesuai ketentuan Pasal 75 dari undang-undang tersebut, Presiden menerbitkan Keppres No. 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Diperlukan waktu sekitar 8 bulan untuk memilih dan mengangkat Anggota KPAI seperti yang diatur dalam peraturan per-undang-undangan tersebut.
Berdasarkan penjelasan pasal 75, ayat (1), (2), (3), dan (4) dari Undang-Undang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa Keanggotaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terdiri dari 1 (satu) orang ketua, 2 (dua) orang wakil ketua, 1 (satu) orang sekretaris, dan 5 (lima) orang anggota, dimana keanggotaan KPAI terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak. Adapun keanggotaan KPAI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun, dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Periode I (pertama) KPAI dimulai pada tahun 2004-2007.

Tugas Pokok dan Fungsi

Dalam Pasal 74 UU Perlindungan Anak dirumuskan “Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak, maka dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bersifat independen”.
Selanjutnya dalam Pasal 76 UU Perlindungan Anak, dijelaskan tugas pokok KPAI yang berbunyi sebagai berikut :
1. melakukan sosialisasi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukaan oenelaahan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
2. memberikan laporan, saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden dalam rangka perlindungan anak.
Berdasarkan pasal tersebut di atas, mandat KPAI adalah mengawal dan mengawasi pelaksanaan perlindungan anak yang dilakukan oleh para pemangku kewajiban perlindungan anak sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 20 yakni : “Negara, Pemerintah, Masyarakat, Keluarga, dan Orangtua” di semua strata, baik pusat maupun daerah, dalam ranah domestik maupun publik, yang meliputi pemenuhan hak-hak dasar dan perlindungan khusus. KPAI bukan institusi teknis yang menyelenggarakan perlindungan anak.
KPAI memandang perlu dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di tingkat provinsi dan kab/kota sebagai upaya untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. KPAID bukan merupakan perwakilan KPAI dalam arti hierarkis-struktural, melainkan lebih bersifat koordinatif, konsultatif dan fungsional. Keberadaan KPAID sejalan dengan era otonomi daerah dimana pembangunan perlindungan anak menjadi kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah.
KPAI mengapresiasi daerah-daerah yang sudah memiliki Perda tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya mengatur secara rinci bentuk-bentuk pelayanan perlindungan anak mulai dari pelayanan primer, sekunder hingga tersier, institusi-institusi penyelenggaranya, serta pengawas independen yang dilakukan KPAID.
Kedudukan

KPAI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan pasal 74 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kedudukan KPAI sejajar dengan komisi-komisi negara lainnya, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), Komisi Kejaksaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lain-lain.
KPAI merupakan salah satu dari tiga institusi nasional pengawal dan pengawas implementasi HAM di Indonesia (NHRI/National Human Right Institusion) yakni KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Visi, Misi dan Strategi

Visi :
“Terwujudnya Indonesia Ramah Anak” .
Misi :
Meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan yang terkait dengan kebijakan perlindungan anak:
           Meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam perlindungan anak.
              Membangun sistem dan jejaring pengawasan perlindungan anak.
              Meningkatkan jumlah dan kompetensi pengawas perlindungan anak.
              Meningkatkan kuantitas, kualitas, dan utilitas laporan pengawasan perlindungan anak.
              Meningkatkan kapasitas, aksesibilitas, dan kualitas layanan pengaduan masyarakat.
              Meningkatkan kinerja organisasi KPAI.

Strategi : 
(1) Penggunaan System Building Approach (SBA) sebagai basis pelaksanaan tugas dan fungsi, yang meliputi tiga komponen sistem:
a) sistem norma dan kebijakan, meliputi aturan dalam perundang-undangan maupun kebijakan turunannya baik di tingkat pusat maupun daerah;
b) struktur dan pelayanan, meliputi bagaimana struktur organisasi, kelembagaan dan tata-laksananya, siapa saja aparatur yang bertanggung jawab dan bagaimana kapasitasnya;
c) proses, meliputi bagaimana prosedur, mekanisme kordinasi, dan SOP-nya.   
(2) Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM yang profesional, kredibel dan terstruktur, sehingga diharapkan tugas dan fungsi KPAI dapat berlangsung dengan efektif dan efisien; 
(3) Penguatan kesadaran masyarakat untuk mendorong tersedianya sarana dan prasarana pendukung yang memberikan kemudahan akses terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di semua sektor; 
(4) Perspektif dan pendekatan yang holistik, komprehensif dan bukan parsial dalam merespon masalah atau kasus, karena masalah atau kasus anak tidak pernah berdiri sendiri namun selalu beririsan dengan berbagai aspek kehidupan yang kompleks; 
(5) Diseminasi konsep Indonesia Ramah Anak (IRA) pada berbagai pemangku kewajiban dan penyelenggara perlindungan anak yang meniscayakan adanya child right mainstreaming dalam segala aspek dan level pembangunan secara berkelanjutan; 
(6) Penguatan mekanisme sistem rujukan (reveral system) dalam penerimaan pengaduan, sehingga KPAI. Hal ini dipandang penting untuk memantapkan proses penanganan masalah perlindungan anak yang bersumber dari pengaduan masyarakat. 
(7) Kemitraan strategis dengan pemerintah dan civil society dalam setiap bidang kerja dan isu agar setiap permasalahan bisa mendapatkan rekomendasi dan solusinya yang tepat, serta terpantau perkembangannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah milik dan aset bangsa dan negara yang perlu diberikan dukungan dan masukan agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
“SALAM SENYUM ANAK INDONESIA”





Rabu, 07 Oktober 2015

Hari Batik dan Masyarakat


Tema   : Budaya Batik Indonesia
Judul   : Hari Batik dan Masyarakat

Hari Batik Nasional bukan lah sesuatu yang asing di telinga masyarakat namun masih ada masyarakat yang tidak tahu, tidak ingat bahkan tidak perduli kapan Hari Batik Nasional diperingati. Hari Batik Nasional di peringati setiap tanggal 2 Oktober, Mengapa tidak tanggal lain saja? Karena pada 2 Oktober 2009, Badan PBB untuk bidang kebudayaan, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), menetapkan secara resmi Batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi Indonesia. Alasan UNESCO mengakui batik dikarenakan UNESCO menilai jika batik Indonesia memiliki banyak simbol yang berkaitan erat dengan status sosial dan kebudayaa lokal.

Masyarakat pun sudah banyak yang menggunakan batik walaupun masih ada yang menganggap jika batik itu terlalu formal dan kaku. 2 Oktober 2015 lalu sepanjang perjalanan kita dapat melihat banyak kalangan masyarakat menggunakan batik dengan berbagai motif dan warna. Terutama untuk para pekerja atau karyawan suatu perusahaan yang mewajibkan mengenakan batik pada tanggal 2 Oktober. Buakan hanya para pekerja, pelajar dan pengajar pun banyak yang mengenakan atasan batik bebas dan bawahan seragam sekolah mereka. Mahasiswa pun tidak mau kalah dengan yang lainnya, mereka dengan bangganya mengenakan batik pada saat mengikuti perkuliahan. Berbagai pendapat pun muncul di antara mahasiswa satu dengan mahasiswa lainnya. Ada yang mengatakan dengan memakai batik pada Hari Batik Nasional para penerus bangsa dapat menghargai budaya batik Indonesia dan tidak melupakannya, ada pula yang berpendapat bahwa menggunakan batik tidak hanya pada saat Hari Batik Nasional saja, dan pendapat lainnya adalah mereka yang tidak suka dengan batik karena terlalu formal dan kaku tidak dapat mengikuti fashion saat ini. Untuk point terakhir mungkin mereka yang tidak dapat memadupadankan batik dengan pakaian lain, karena batik tidak hanya berupa kemeja atau pakaian, kita juga dapat mengenakan sepatu bermotif batik, tas motif batik, jaket motif batik dan yang lainnya. Jadi, tidak perlu takut terlihat kaku atau formal saat menggunakan batik karena batik bisa dipadupadankan dengan yang lain bahkan akan lebih terlihat menarik.

Bukan hanya mengenakan batik pada Hari Batik Nasional saja namun batik juga dapat digunakan kapan saja dan oleh siapa saja,  seperti disekolah ada hari dimana para siswa-siswi mengenakan seragam batik sekolah masing-masing, pada hari Jum’at pegawai negeri diwajibkan mengenakan batik dan di beberapa universitas pun pada hari Jum’at diperkenankan mengenakan batik. Cara lain memperingati Hari Batik Nasional pun bermacam-macam, selain mengenakan batik pada tanggal 2 Oktober dapat juga mengadakan lomba fashion show busana batik, mewarnai batik, demo membatik, pameran batik dan masih banyak lagi.

Intinya adalah kita tetap harus menghargai budaya batik Indonesia, dengan adanya Hari Batik Nasional penerus bangsa dan masyarakat lainnya tidak akan melupakan batik serta maknanya dan jangan hanya euphoria sesaat saja. Salah satu cara untuk mencintai batik adalah dengan tidak membeli batik print, karena filosofi batik ada pada proses pembuatannya. Selain itu masyarakat harus memahami makna dibalik motif batik tersebut.


Selasa, 08 September 2015

Matahari Terbenam (Part 2)


Dua tahun berlalu, aku sudah tidak memikirkan kejadian saat itu. Sekarang hanya aku seorang diri yang terus menata hidup agar menjadi lebih baik. Hari ini pekerjaanku sudah selesai dan besok adalah akhir pekan, sudah lama sekali aku tidak melihat matahari terbenam ditempat itu. Akhirnya aku bergegas menuju kesana. Seperti dulu ditemani secangkir kopi dan menikmati hembusan angin yang lembut aku menunggu matahari terbenam.

“Cynthia.”

“Oh, Hai Wiliam.”

“Boleh aku duduk?”

“Tentu.”

“Apa kabar mu?”

“Aku baik, seperti yang kau lihat. Bagaimana dengan mu?”

“Sama seperti mu.”

“Dimana Linda? Kau tak bersamanya?”

“Dia pergi…”

“Maaf aku tidak bermaksud membaut mu sedih.”

“Oh tidak, aku tidak sedih, aku senang jika ia pergi.”

“Oh begitu.”

“Kau tidak ingin tahu?”

“Untuk apa? Tidak ada urusannya dengan ku. Tapi jika kau ingin bercerita aku akan menjadi pendengar yang baik.”

“Linda tidak benar-benar mencintaiku, dia hanya ingin harta yang ku miliki dan ia menyukai teman ku. Dia bahkan tidak pernah memperhatikan ku sedikitpun, selalu aku yang harus menuruti kemauannya.”

“Aku ikut sedih mendengarnya.”

“Cynthia, aku menyesal telah meninggalkan mu dan memilih Linda. Setelah Linda pergi aku baru sadar bahwa kau yang benar-benar tulus pada ku bahkan aku sangat merindukan mu. Aku ingat saat kau rewel bertanya aku diamana, aku ingat saat kau memarahi ku karena aku suka melihat perempuan lain, aku ingat saat kau menyuruh ku makan dan mengirim pesan berkali-kali agar aku makan, secara fisik kau memang tidak secantik Linda namun ternyata hal itu tidak penting, yang penting adalah hatimu, kau sangat cantik karena hatimu dan cintamu yang tulus dan aku merindukan semua itu. Cynthia, maafkan aku.”

“Wil, sebelum kau meminta maaf aku sudah memaafkan mu.”

“Terimakasih banyak, apakah kau masih sendiri?”

“Memangnya kenapa?”

“Bisa kah kita seperti dulu lagi?”

“Uuhhmm, entahlah Wil. Rasa sakit itu masih membekas.”

“Aku mengerti, tapi aku akan tetap berusaha agar kita bisa seperti dulu.”

Bersamaan dengan perkataan Wiliam matahari pun terbenam. Aku tidak tahu harus berbuat apa dengan yang ditanyakan olehnya.

Malam harinya aku berpikir jika aku bersama lagi dengan Wiliam apakah dia akan mengulangi hal yang sama. Aku mengirimkan pesan singkat padanya malam itu juga.

“aku mencintaimu
 setabah embun
 menggantung
 ujung daun

 aku mencintaimu
 sesetia mentari
 bersinar
 pagi hari

 aku mencintaimu
 seperkasa karang
 menentang
 lautan

 aku mencintaimu
 sesederhana itu”

“Aku mengerti Cynthia, Terimakasih banyak, kali ini aku tidak akan melepaskan mu lagi, aku berjanji.”

Matahari Terbenam (Part 1)


“Dua tahun yang lalu kita bertemu dan berkenalan ditempat ini.”

“Kau masih mengingatnya?”

“Tentu saja, pertama kalinya ku melihat seorang gadis yang sedang asyik menikmati secangkir kopi sambil menyaksikan matahari terbenam ditempat ini.”

Matahari terbenam saat itu sangat indah ditambah aku menyaksikannya tidak sendiri melainkan dengan seseorang yang sangat berarti dalam hidupku, Wiliam. Namun setelah hari itu Wiliam berubah, ia jarang memberikan kabar, ia sering menghilang begitu saja, aku hanya bisa bersabar menunggu dan berdoa agar tidak terjadi apapun dengannya. Pernah ku coba tanyakan padanya mengapa belakangan ini ia seperti itu.

“Wil, apakah kau sangat sibuk akhir-akhir ini?”

“Ada apa memangnya?”

“Tidak ada apa-apa, namun kau sudah jarang bahkan tidak pernah memberikan kabar padaku.”

“Maafkan aku tapi aku sangat sibuk dengan pekerjaanku”

“Tidak Wil, harusnya aku yang meminta maaf karena sudah berkata seperti itu.”

“Baiklah, sudah dulu ya aku masih ada urusan,akan ku tutup teleponnya, bye.”

Tak ada perubahan sedikitpun darinya, ia tak pernah memberiku kabar seperti dulu. Dua bulan berlalu sudah, Wiliam mangajak ku bertemu karna ada yang ingin dibicarakan. Sambil menunggu matahari terbenam ditempat pertama kali kita bertemu Wiliam menceritakan bahwa keluarganya tidak setuju dengan hubungan kami. Aku sangat terkejut mendengarnya, masih tidak percaya dengan apa yang Wiliam katakana.

“Maafkan aku, sepertinya memang kita tidak bisa melanjutkan hubungan ini.”

“Kau yakin Wil, apa alasan keluargamu tidak menyetujui hubungan kita?”

“Entahlah, pastinya aku tidak bisa menentang perkataan mereka.”

“Wiliam boleh kah aku menunggu mu kembali, jika memang masih ada kesempatan untuk kita bersama lagi.”

“Maaf Cynthia aku harus segera pergi, jaga dirimu baik-baik ya, sampai bertemu lain waktu.”

Wiliam pergi meninggalkan ku menyaksikan matahari terbenam sendirian dan untuk pertama kali matahari terbenam tidak seindah biasanya. Awalnya sulit untuk ku menerima bahwa Wiliam tak lagi bersama ku, namun aku tidak boleh larut dalam kesedihan, aku akan tetap menunggunya kembali. Akhirnya aku dapat menjalani hari ku seperti biasa walaupun kadang aku masih merindukan Wiliam. Lima bulan sudah Wiliam meninggalkan ku, aku menyempatkan diri untuk melihat matahari terbenam walaupun kali ini aku tidak bersamanya. Ditemani secangkir kopi sore itu aku duduk menikamti hembusan angin, tak jauh dari tempat ku berada ada seseorang yang sepertinya aku kenal.

“Wiliam”

“Oh, hai Cynthia”

“Kau dengan siapa?”

“Oh ya kenalkan ini Linda.”

“Hai, Linda, kekasih Wiliam.”

“Hai, Cynthia”

“Sayang aku pergi kesana dulu ya.”

“Ok kamu hati-hati ya sayang.”

Saat Linda meninggalkan kami berdua Wiliam mulai membuka suara lagi.

“Cynthia, ada yang ingin aku katakana.”

“Ada apa?”

“Saat itu aku tidak jujur padamu, sebenarnya bukan keluarga ku tidak setuju dengan hubungan kita tapi…”

“Kau bertemu dengan Linda dan jatuh cinta padanya.”

“Maafkan aku tidak berkata yang sebenarnya pada mu, hanya itu yang ingin ku katakana.”

“Tidak apa-apa Wil semua sudah terjadi dan berlalu, semoga kau selalu bahagia dengannya.”

“Terimakasih Cynthia, aku pergi dulu Linda menunggu ku, sampai bertemu di lain waktu.”

Matahari pun mulai terbenam, untuk kedua kali matahari terbenam tidak seindah biasanya dan aku tidak sendirian lagi, bulir air mata yang menemaniku saat itu. Malamnya aku memutuskan membuat janji dengan Wiliam, aku masih penasaran dengan apa yang sebenarnya membuat Wiliam lebih memilih Linda.

“Jadi begini, aku merasa kita memiliki perbedaan yang sangat jauh dan aku tidak bisa dengan hal itu, diriku mulai tidak nyaman saat kau mulai rewel menghubungi ku menanyakan ku dimana dan dengan siapa atau sedang melakukan apa, aku juga merasa terganggu dengan pesan-pesan mu yang setiap hari isinya hampir sama mengingatkan ku makan istirahat dan lain-lain, lalu Linda lebih cantik dibanding mu Cynthia.”

“Oh jadi seperti itu, kau benar-benar jujur Wiliam.”

“Kau meminta ku untuk mengatakan semuanya dan sejujurnya.”

“Maafkan aku Wiliam jika sudah membuatmu sulit dan terganggu, maafkan jika aku belum bisa jadi yang terbaik. Sudah malam dan sepertinya akan turun hujan, aku duluan ya, bye.”

“Biarkan aku mengantar mu pulang.”

“Terimakasih tapi aku bisa sendiri.”

Suara langkah ku padam oleh derasnya hujan dan air mata ku menetes bersama hujan yang mengguyur malam.